TMMD

Pemasangan Prasasti Tandai Selesainya RTLH di Kediaman Bapak Bella

BONE – Di desa Pattuku, sebuah prasasti kini menghiasi rumah Bapak Bella sebagai penanda resmi penyelesaian rangkaian perbaikan hunian.

Penyelesaian prasasti merupakan bagian dari rangkaian pekerjaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone. Pada Rabu (12/08/2026), personel Satgas menyelesaikan pembuatan penanda yang dipasang pada rumah penerima manfaat tersebut.

Prasasti berfungsi mencantumkan identitas pelaksanaan pembangunan dan menjadi keterangan bahwa rumah itu adalah salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.

Bagi warga sekitar, tanda pada bangunan membuat jejak kegiatan lebih mudah dikenali. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak sekadar berhenti pada pekerjaan fisik yang selesai, melainkan meninggalkan catatan yang melekat pada rumah penerima manfaat.

Rumah Bapak Bella menjadi gambaran bagaimana pekerjaan pembangunan melalui tahap awal hingga penempatan prasasti sebagai catatan akhir bahwa perbaikan hunian pernah dilaksanakan di tempat tersebut.(Red/Wr)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *