BONE – Prasasti kini terpasang di rumah milik Bapak Bella di Desa Pattuku yang mengaitkan bangunan itu dengan pelaksanaan TMMD ke-129.
Pekerjaan pembuatan prasasti diselesaikan oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone pada Rabu (12/08/2026).
Pemasangan penanda tersebut menunjukkan bahwa pembangunan rumah yang tercatat sebagai sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah sampai pada bagian akhir dari rangkaian kegiatan.
Prasasti dipasang sebagai identitas pelaksanaan pembangunan dan memberi keterangan mengenai rumah penerima manfaat dari kegiatan itu.
Dengan adanya penanda permanen, masyarakat yang melihat dapat memahami bahwa rumah tersebut merupakan bagian dari sasaran RTLH pada pelaksanaan TMMD ke-129.
Dalam jangka panjang, tanda sederhana ini akan menjadi catatan fisik yang menetap di lokasi, mengingatkan perubahan hunian warga serta menyimpan jejak kegiatan pembangunan di Desa Pattuku.(Red/Js)





