TMMD

Rumah RTLH di Desa Pattuku Dipasangi Prasasti oleh Satgas TMMD

BONE – Di kediaman Bapak Bella di Desa Pattuku terpasang prasasti yang menunjukkan rumah itu termasuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi sasaran TMMD ke-129.

Pengerjaan prasasti dilaksanakan oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone pada Selasa, 11 Agustus 2026, sebagai bagian dari rangkaian pekerjaan pada sasaran RTLH.

Fungsi prasasti bukan sekadar simbol; posisinya di lokasi memungkinkan siapa pun mengetahui rumah tersebut pernah menjadi bagian dari sasaran fisik TMMD ke-129.

Pembuatan prasasti termasuk tahap berbeda dari pembangunan fisik utama; sementara bangunan menjadi bagian yang langsung digunakan pemilik, prasasti memberi tanda pengenal lokasi pekerjaan.

Dari Desa Pattuku, penanda itu menjadi bagian kecil dalam perjalanan rumah yang masuk dalam sasaran RTLH.

Setelah TMMD selesai, prasasti akan tetap berada di lokasi sebagai pengingat atas pekerjaan yang pernah berlangsung di sana. (Red/Wr).

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *