BONE – Sebuah prasasti kini terpasang di rumah Ibu Rosmina, Desa Tunreng Tellue, sebagai penanda lokasi pembangunan yang menjadi bagian TMMD ke-129.
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melaksanakan pembuatan prasasti di lokasi tersebut, melengkapi pekerjaan pada sasaran Rumah Tidak Layak Huni titik 3.
Prasasti dimaknai sebagai alat dokumentatif yang menunjukkan bahwa rumah Ibu Rosmina pernah menjadi salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 di wilayah Kecamatan Sibulue.
Proses pembuatan prasasti dilaksanakan pada Selasa (11/08/2026) dan termasuk rangkaian pekerjaan yang dikerjakan menjelang berakhirnya TMMD ke-129.
Setelah seluruh kegiatan pembangunan selesai dan personel meninggalkan lokasi, prasasti akan menjadi bukti yang mengingatkan bahwa tempat tersebut pernah menjadi sasaran pembangunan. (Red/Wr).





