BONE – Sebuah bangunan yang setiap hari dipakai bisa mengaburkan jejak pembangunannya; karena itu, pemasangan prasasti pada rumah Rosnawati di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone dianggap langkah penting untuk mengakhiri pekerjaan fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Di lokasi tersebut, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melanjutkan pembuatan prasasti pada Selasa (11/08/2026). Pekerjaan dilakukan pada rumah yang menjadi salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.
Prasasti tidak memerlukan bentuk kompleks agar berfungsi. Keberadaannya membuat lokasi pembangunan mempunyai penanda yang tetap dapat dikenali setelah rangkaian kegiatan selesai. Nama sasaran dan kegiatan yang dilaksanakan menjadi bagian catatan pada bangunan tersebut.
Bagi Rosnawati, rumah tersebut menjadi titik akhir dari pekerjaan fisik. Sementara bagi warga sekitar, prasasti itu menyimpan informasi tentang kegiatan yang pernah berlangsung di Desa Mallusetasi.
Pekerjaan itu pada akhirnya bukan hanya tentang menyelesaikan bagian fisik sebuah rumah. Ada catatan yang sengaja ditinggalkan agar perubahan yang terjadi di lokasi tersebut tetap dapat dikenali setelah aktivitas TMMD ke-129 berakhir.(Red/Cn).





