BONE – Di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, sebuah prasasti dipasangkan pada rumah milik Bapak Bella sebagai bukti bahwa hunian yang masuk sasaran pembangunan telah mencapai tahapan penting penyelesaian.
Rabu (12/08/2026), personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone menyelesaikan pemasangan prasasti yang menyatu dengan bangunan rumah yang menjadi sasaran kegiatan TMMD ke-129.
Bagi penerima manfaat, prasasti bukan sekadar tulisan; ia mendokumentasikan identitas pelaksanaan pembangunan sekaligus menandai bahwa rumah Bapak Bella pernah menjadi salah satu sasaran kegiatan TMMD di Desa Pattuku.
Tanda tersebut menandai semakin lengkapnya rangkaian penanganan RTLH di wilayah tersebut.
Setelah pengerjaan pembangunan dilakukan, prasasti menjadi penanda permanen yang dapat dikenali pada bangunan penerima manfaat.
Lebih jauh, prasasti menyimpan catatan tentang perubahan hunian serta perjalanan kegiatan pembangunan yang berlangsung di tengah masyarakat; rumah yang menjadi sasaran tidak hanya memperoleh hasil pembangunan tetapi juga identitas yang mengabadikan pelaksanaan kegiatan tersebut.(Red/Cn).





