TMMD

Prasasti Dipasang Untuk Menandai Rumah Sasaran RTLH TMMD ke-129 di Tunreng Tellue

BONE – Rumah Ibu Rosmina di permukiman Desa Tunreng Tellue kini dipasangi prasasti sebagai tanda bahwa hunian tersebut termasuk titik ketiga sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

Personel Satgas TMMD ke-129 membuat prasasti itu sebagai bagian dari rangkaian pekerjaan pada sasaran RTLH. Prasasti berfungsi sebagai identitas lokasi pembangunan.

Pemasangan dilaksanakan Selasa (11/08/2026) langsung di lokasi rumah Ibu Rosmina. Pelaksanaan pekerjaan di tempat memastikan hasil fisik dan pratanda yang akan tetap terlihat setelah pengerjaan selesai.

Warga menyatakan bahwa penanda seperti prasasti memudahkan pencatatan karena memuat nama sasaran, lokasi, dan pelaksanaan kegiatan.

Catatan tersebut menjadi bagian dari perjalanan rumah warga selama pelaksanaan TMMD ke-129. Setelah pekerjaan usai, prasasti akan tetap berada di lokasi sebagai penanda sejarah pembangunan di Desa Tunreng Tellue.(Red/Js).

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *