TMMD

Pemasangan Prasasti Tandai RTLH Titik 3 di Rumah Rosmina Saat TMMD ke-129

BONE – Rumah milik Rosmina di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone kini tercatat secara resmi sebagai salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 setelah dipasangi prasasti.

Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone membuat prasasti pada RTLH titik 3 milik Ibu Rosmina sebagai bagian dari rangkaian kegiatan di lokasi sasaran pembangunan rumah tidak layak huni.

Walau sederhana, pemasangan prasasti memberi arti terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan, sehingga rumah warga itu kini tercatat sebagai titik sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.

Pembuatan prasasti dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026 di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

Ketika kegiatan TMMD usai, prasasti akan menjadi penanda yang menghubungkan rumah Ibu Rosmina dengan rangkaian pembangunan yang pernah berlangsung di desa tersebut.(Red/Cn).

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *