BONE – Prasasti dipasang di lokasi jambanisasi sebagai tanda identitas bagi fasilitas yang menjadi salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Kelurahan Maroanging.
Personel Satgas TMMD ke-129 melaksanakan pembuatan prasasti di Kelurahan Maroanging, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone sebagai penanda pembangunan fasilitas jambanisasi.
Pada Selasa, 11 Agustus 2026, pembuatan prasasti termasuk dalam rangkaian pekerjaan sasaran fisik TMMD yang berlangsung di lapangan.
Prasasti memiliki fungsi penting sebagai penanda lokasi sekaligus catatan keberadaan pembangunan sehingga fasilitas jambanisasi dapat dikenali sebagai hasil TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.
Dengan adanya penanda ini, pembangunan fasilitas jambanisasi tidak hanya berhenti pada selesainya fisik, tetapi juga menyimpan jejak yang bisa dikenali masyarakat kelak.(Red/Cn).





