BONE – Warga Desa Mallusetasi menyaksikan pemasangan prasasti pada hunian yang direhabilitasi, sebuah penanda yang merekam semangat kebersamaan, kepedulian, dan kerja bersama yang mengubah kehidupan satu keluarga.
Prasasti yang dipasang pada rumah milik Rosnawati menjadi identitas permanen atas kegiatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bagi masyarakat setempat, keberadaan prasasti itu menandai bahwa setiap hasil pembangunan memiliki sejarah yang pantas diabadikan, bukan sekadar dinikmati.
Penyelesaian pemasangan prasasti dilakukan pada Rabu (5/8/2026) setelah seluruh tahapan pembangunan mencapai fase akhir. Melalui penanda ini tercatat kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan warga yang bersama-sama menghadirkan hunian lebih layak.
Prasasti itu memunculkan rasa bangga karena menjadi simbol bahwa desa mereka pernah menjadi tempat lahirnya semangat gotong royong yang menghasilkan manfaat nyata. Nilai itu diyakini akan terus diwariskan ke generasi berikutnya.
Walau ukurannya sederhana, maknanya sangat besar. Prasasti ini menjadi pengingat bahwa pembangunan yang meninggalkan jejak kebersamaan akan selalu tersimpan dalam ingatan masyarakat.(Red/Cn).





