TMMD

Prasasti di Mallusetasi Tanda Pencapaian Pembangunan RTLH TMMD ke-129

BONE – Sebuah prasasti kini menghiasi rumah yang dibangun bersama di Mallusetasi, sebagai penanda bahwa ada kerja sama antarpihak untuk menghadirkan hunian layak.

Prasasti itu dipasang menjelang rampung seluruh pekerjaan pada rumah milik Rosnawati di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, menjadi identitas rumah sekaligus penanda sejarah pembangunan yang lahir dari kebersamaan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Pembuatan prasasti diselesaikan pada Rabu (5/8/2026) bersamaan dengan tahapan akhir pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu sasaran TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone; penanda ini melengkapi bangunan yang kini memberi rasa aman dan nyaman bagi penerima manfaat.

Warga menilai kata-kata yang tertulis pada prasasti melebihi nilai material karena menjadi bukti bahwa kepedulian pernah tumbuh di tempat itu serta mengajarkan bahwa gotong royong mampu meninggalkan warisan yang dikenang meski waktu terus berjalan.

Ketika bangunan itu menjadi bagian dari rutinitas, prasasti akan tetap berdiri sebagai saksi bahwa perubahan besar pernah dimulai dari kepedulian banyak pihak terhadap satu keluarga di desa Mallusetasi.(Red/Cn).

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *