TMMD

Prasasti Dokumentasikan Rumah RTLH Mallusetasi Hasil TMMD 129

BONE – Di Desa Mallusetasi, pengadaan prasasti dilakukan untuk mendokumentasikan perjalanan pembangunan rumah baru milik Rosnawati, sehingga tercatat dalam arsip desa.

Prasasti tersebut dipasang setelah pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hampir selesai dan menjadi identitas permanen yang menunjukkan bahwa rumah itu dibangun melalui pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.

Pemasangan dan penyelesaian akhir sasaran fisik di Desa Mallusetasi dikerjakan oleh personel Satgas TMMD pada Rabu (5/8/2026), melengkapi keseluruhan proses pembangunan yang sebelumnya dikerjakan secara bertahap bersama masyarakat.

Prasasti berfungsi sebagai bukti dokumentasi sehingga generasi berikutnya dapat mengetahui bahwa rumah tersebut lahir dari kerja sama TNI, pemerintah daerah, dan warga.

Keberadaan prasasti memperkuat pesan bahwa pembangunan tidak berhenti ketika bangunan selesai, tetapi juga harus meninggalkan catatan yang menginspirasi semangat kebersamaan di masa mendatang.(Red/Ns).

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *