BONE – Lempeng prasasti tengah disiapkan di depan rumah Ibu Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, sebagai penanda terwujudnya perubahan hunian keluarga tersebut.
Pembuatan prasasti termasuk tahapan akhir penyelesaian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, di mana nama penerima manfaat dan identitas kegiatan diabadikan pada lempeng tersebut.
Pada Rabu (5/8/2026), personel Satgas TMMD mengerjakan proses pembuatan prasasti sebelum rumah itu menjalani tahap akhir penyempurnaan, menandai hampir selesainya keseluruhan kegiatan fisik.
Menurut warga sekitar, prasasti memiliki makna lebih dari sekadar identitas bangunan; ia menjadi simbol kebersamaan yang berhasil menghadirkan perubahan nyata bagi keluarga yang sebelumnya hidup dalam keterbatasan.
Rumah yang kini berdiri kokoh memberikan rasa aman bagi penghuninya dan menjadi bukti nyata pentingnya gotong royong dalam meningkatkan kesejahteraan desa.(Red/Ns).





